Bijak dalam menggunakan media sosial

 


Dulu sebelum platform media sosial menyerang hidup terasa lebih tenang tanpa adanya isu sara dan berita hoax yang bisa membuat viral semua orang. Dulu hidup terasa tenang karena orang saling berinteraksi secara langsung tanpa adanya perantara media sosial. Kini dunia seakan berubah ketika dunia sosial mulai berkembang dan menyebar hingga ke pelosok desa. Dengan hadirnya media sosial semuanya menjadi berubah, orang bisa melakukan apa saja dengan media sosial. Dulu kita susah kalau mau mencari barang atau ingin membeli sesuatu, dengan hadirnya media sosial kita lebih mudah untuk menjual ataupun membeli sebuah barang. 

Selain digunakan untuk media jual beli, media sosial juga digunakan untuk alat komunikasi terhadap keluarga, komunitas bahkan sampai kampanye politik. Seiring berkembangnya zaman media sosial seringkali digunakan untuk aksi kejahatan, penipuan bahkan sampai hujatan kebencian terhadap kalangan tertentu. Dengan adanya berbagai tindak kriminal maka pemerintah menerbitkan UU ITE dengan tujuan untuk membatasi tindak kejahatan dan hujatan kebencian di media sosial. Sebagai seorang netizen yang budiman kita harus bijak dalam bermedia sosial. Sebelum kita memposting atau berkomentar apapun di media sosial sebaiknya kita harus berpikir dua kali, apakah postingan dan komentar yang kita berikan sudah pantas atau belum sehingga kita bisa terhindar dengan pasal UU ITE yang bisa jadi akan menjerat kita sebagai netizen. Dulu sebelum ada UU ITE seseorang bisa mengungkapkan pendapat apa saja tanpa adanya filter yang bisa membatasinya. UU ITE inilah yang akan menjadi filter terhadap pengguna media sosial agar lebih bijak dan berhati-hati saat memposting sesuatu. 

Saat ini sudah banyak kita lihat artis dan publik figur yang dipenjara hanya gara-gara kasus pelanggaran ujaran kebencian. Seakan media sosial ini menjadi cambuk untuk para influencer ataupun buzzer sehingga kita harus berhati-hati saat memberikan sebuah pendapat di media sosial. Lantas, apa yang kita lakukan supaya kita terhindar dari ancaman UU ITE ? berikut akan saya sampaikan tips dan cara menjadi netizen yang bijak di media sosial : 

1. Jangan mudah terpengaruh terhadap statement atau sebuah penyataan yang mungkin membuat anda tersinggung. 

2. Selalu berikan komentar yang positif terhadap postingan apapun, meskipun terkadang kita sendiri tidak suka dengan postingan teman atau orang yang menyinggung 

3. Jangan mudah terjebak dengan potongan vidio yang mungkin bisa membuat kalian terprovokasi, tanpa adanya tabayyun sebelumnya. 

4. Janganlah memposting dan berkomentar apapun di media sosial, kalau kalian pingin selamat dan aman dari ancaman UU ITE, lebih baik kalian diam, karena diam lebih baik daripada banyak bicara yang tidak perlu. 

5. Kebebasan berpendapat itu baik, namun jangan sampai kebebasan berpendapat dijadikan bahan fitnah atau saling merendahkan dan menjelekan satu dengan yang lain 

6. Hindari berita hoax dan kalian harus bisa menyaring mana berita yang baik atau berita yang berisi kebohongan, karena kalau kalian ikut menyebarkan berita hoax, nanti masalahnya bisa seperti kasusnya Ratna Sarumpaet. 

Bijaklah dalam bermedia sosial, hiduplah dengan damai tanpa adanya ujaran kebencian terhadap siapapun. Zaman sudah berubah dan tidak seperti dulu lagi, sekarang anak-anak, remaja, dewasa bahkan orang tua sudah bisa mengakses internet, dan perlu kalian tahu bahwa pengguna internet di Indonesia dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Gunakan media sosial untuk menyampaikan pesan kebaikan, bukan malah menyampaikan pesan yang mengandung isu dan sara sehingga membuat masyarakat atau netizen gelisah. Sekarang semua orang bisa mengakses internet dengan mudah, apapun bisa menjadi viral dengan sangat cepat. Jangan sampai kalian terjebak dengan apapun yang mungkin berpengaruh di kehidupan kalian. Tetaplah gunakan media sosial dengan suatu hal yang bermanfaat. 



Comments